<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (11/08/2022) </strong>- Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJM Desa Dalung menjadi RPJM Desa Dalung tahun 2022 - 2028 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Dalung yang dihadiri Ketua LPM Desa Dalung I Gusti Agung Ngurah Diatmika, S.H., beserta anggota LPM Desa Dalung, Ketua BPD Dalung I Nyoman Suparna, S.Pd., beserta anggota BPD Dalung, Tokoh Masyarakat sekaligus Tim Penyusun RPJMDes Dalung Agus Prima Wardana, S.E., M.M., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Bendesa Adat Dalung, Bendesa Adat Padang Luwih, Bendesa Adat Tuka, Kelian Banjar Adat se Desa Dalung, Tim Pendamping Putu Chandrawati, S.Si., Ka.Si dan Ka.Ur beserta staff di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Unsur Karang Taruna Garuda Dalung., Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung., diatensi Babinsa Dalung dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ketua LPM Desa Dalung mengatakan kita harus bersinergi bersama-sama menciptakan RPJMDes yang berkualitas, kemudian pembangunan/penyusuanan RPJM Desa ini betul-betul dilaksanakan melalui musyawarah dusun artinya bahwa kelian banjar dinas dan kelian banjar adat dari masing-masing banjar sudah bekerja dengan baik turun kelapangan melakukan pengolahan data berkaitan dengan apa yang disampaikan/dimasukan sebagai usulan dan ada yang detail memberikan angka-angkanya dan memberikan persentase skala prioritas dari kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, tidak semata hanya berfokus kepada pembangunan fisik tapi sudah mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya diantaranya sudah diusulkan pembinaan-pembinaan UMKM, ketrampilan softskill dari generasi muda, ini artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran pasca pandemi Covid-19 memberikan arti dan makna sangat besar terhadap ketergantungan pemerintah ataupun sektor pariwisata, menjadi desa yang mendiri adalah idaman kita semua. Kita di Desa Dalung tidak memiliki SDA (Sumber Daya Alam) tapi memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni seperti banyaknya tokoh-tokoh masyarakat di Desa Dalung yang bergabung memberikan kontribusi yang baik tentunya sangat tergantung pada pemimpinnya, seperti contoh beberapa tahun lalu kita menerima kunjungan DPR RI Komisi 2 yang dijadikan contoh dimana mereka melihat antusiasnya tokoh-tokoh yang bersatu dalam pembangunan desa, perbedaan pendapat maupun politik itu tidak menyurutkan mereka semua untuk membangun Desa Dalung. Kemudian mengenai kemacetan yang terjadi di Desa Dalung kita bersinergi untuk menumbuhkan sikap masyarakat agar memanfaatkan transportasi publik di Bali ada transsarbagita untuk tempat pemberhentiannya ada di Dalung Permai agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. <em><strong>“Mudah-mudahan dengan visi misi bapak perbekel, kehadiran kita bersama ini akan memberikan wujud nyata di tahun-tahun yang akan datang menjadi lebih baik lagi,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Tim Pendamping Desa mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa prosesnya sudah berjalan dengan baik, sangat dinamis dengan kehadiran masyarakat yang sudah memberikan masukan, saran dan usul. Selaras dengan penyusunan RPJMDes dari bagian hukum Kementerian Desa PDTT akan mengeluarkan 2 regulasi kedepannya pertama regulasi tentang persiapan Tata Ruang Desa yang akan berlangsung 6 tahun dimana Tata Ruang Desa ini akan disusun sebagai perencanaan jangka panjang yang akan dilengkapi dengan materi teknis, beserta lampiran peta desa disertai dengan peraturan desa tentang tata ruang desa, dalam tata ruang desa ini memperhatikan secara sistematis mengenai potensi lahan dan air, yang kedua terkait dengan perencanaan pembangunan desa ini diarahkan untuk pencapaian SDG’s desa ada 18 indikator yang menjadi rekomendasi program arah pembangunan desa sampai tahun 2030. <strong><em>“Saya berharap pada kegiatan-kegiatan peningkatan SDM lebih banyak mendukung kegiatan yang bersifat kreatifitas dan inovatif bagi desa,” Tutupnya. </em>(KIMDLG-002).</strong></p>
Kita Kembangkan SDM di Desa Dalung, Melalui Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJM Desa Dalung menjadi RPJM Desa Dalung tahun 2022 - 2028
14 Aug 2022